Kamis, 29 November 2012

CARA BIDIK MISI






BIDIKMISI adalah sebuah program beasiswa yang dikelola Dikti yang memberikan kesempatan bagi siswa kurang mampu namun memiliki potensi akedemik yang memadai untuk dapat kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada dibawah dikti.

Mahasiswa yang mendapat beasiswa bidikmisi ini akan diberi biaya hidup dan biaya pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.


Persyaratannya adalah siswa kurang mampu dan berprestasi di sekolah.
  1. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut:
    1. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 setiap bulan;
    2. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,00 setiap bulannya; dan
    3. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
  2. Berprestasi disekolah adalah sebagai berikut:
    1. Untuk peserta seleksi SNMPTN Ujian Tulis dan Seleksi Mandiri harus memiliki potensi akademik memadai, yaitu masuk dalam 30% terbaik di sekolah (semester 4 dan 5 bagi yang akan lulus tahun 2012 atau semester 5 dan 6 bagi lulusan tahun 2011)
    2. Khusus SNMPTN jalur undangan hanya diperuntukkan bagi yang akan lulus tahun 2012 serta memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan pemeringkatan oleh Kepala Sekolah, yaitu masuk di dalam peringkat terbaik di sekolah yang sama pada semester 3, 4 dan 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi (akreditasi sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan untuk SMK dan MK), dengan rincian sebagai berikut:
      1. Akreditasi A: 50% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
      2. Akreditasi B: 30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
      3. Akreditasi C: 15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5;
      4. Lainnya: 5% terbaik dan konsisten di semester 3, 4 dan 5.
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, UMPN atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi adalah sebagai berikut.
  1. Calon pendaftar mengajukan diri kepada Kepala Sekolah untuk direkomendasikan sebagai calon penerima program Bidikmisi.
  2. Kepala Sekolah/Madrasah menyeleksi siswa yang memenuhi syarat dan menyusunnya ke dalam sebuah rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan menggunakan formulir pada Lampiran 2;
  3. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
    1. Tahap 1. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bagian F) untuk mendapatkan nomor NISR (Nomor Identifikasi Sekolah Pemberi Rekomendasi). Untuk sekolah yang sudah mempunyai NISR, maka Tahap 1 ini dapat dilewati dan langsung ke Tahap 2;
    2. Tahap 2. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id dengan menggunakan NISR untuk mendapatkan KA(Kode Akses) bagi masing-masing siswa yang direkomendasikan;
    3. Tahap 3. Calon yang direkomendasikan melakukan pendaftaran langsung menggunakan KA masing-masing secara on-line melalui laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id kemudian mencetak formulir pendaftaran yang sudah terisi untuk disampaikan ke Kepala Sekolah/Madrasah beserta berkas persyaratan lainnya.
      Calon yang telah menyelesaikan proses pendaftaran Bidikmisi (menyelesaikan semua tahap di atas) akan mendapatkan KAP (Kode Akses Pendaftaran) yang digunakan pada seleksi nasional atau mandiri untuk mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran.
  4. Calon mendaftar seleksi nasional atau mandiri menggunakan KAP yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat berikut.
    1. SNMPTN jalur Undangan melalui http://undangan.snmptn.ac.id
    2. SNMPTN jalur Ujian Tulis melalui http://snmptn.ac.id
    3. Seleksi Mandiri sesuai ketentuan masing-masing PTN
  1. Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi (butir 3) secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena alasan yang dapat dibenarkan, maka:
    1. Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (formulir dapat diunduh di www.dikti.go.id atau www.bidikmisi.dikti.go.id) dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
    2. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN yang menyelenggarakan seleksi mandiri sesuai pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentang ‘Pendaftaran Bidikmisi 2012’ (alamat PTN dapat dilihat dalam Lampiran 4).
Jadwal Pendaftaran Bidikmisi
Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2012 adalah sebagai berikut
  1. Bidikmisi untuk SNMPTN jalur undangan : 20 Januari 2012 – 29 Februari 2012
  2. Bidikmisi untuk SNMPTN jalur ujian tulis : 1 Mei 2012 – 29 Mei 2012
  3. Jadwal Pendaftaran Bidikmisi untuk Seleksi Mandiri mengikuti ketentuan masing masing PTN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar